Antara Rokok, Hak Kesehatan, Kemiskinan dan Hak Asasi Manusia
- detikNews
Jakarta - Saat kita mendengar kata rokok, yang muncul dibenak
kita sebagai orang awam adalah sebuah tembakau rajang yang sudah diolah
dan dicampur dengan berbagai zat adiktif (berdasar hasil penelitian
ilmiah terdapat 4.000 macam zat berbahaya didalamnya) untuk dihisap asap
dan aroma dari racikan tembakaunya. Berdasar klasifikasi dari industri
rokok, beragam macam bentuknya, mulai dari kretek, filter, cerutu, dan
lain sebagainya. Begitu juga jenis dari rokok itu sendiri, ada yang
disebut slim, mild, premium, dan lain sebagainya.
Indonesia
adalah adalah negara terbesar ke-5 (lima) konsumen rokok pada tahun
2004 (US Department of Agriculture. World\\\'s Leading Un-manufactured
Tobacco Producing, trading and Consuming Countries, 2004). Dengan
menempati peringkat ke-5 (lima) dunia, Indonesia merupakan salah satu
pasar potensi bagi industri rokok, dan tidak heran jika di Indonesia
terdapat 3.000 lebih pabrik rokok berskala lokal maupun nasional, jumlah
tersebut yang terdaftar di Kementerian Perindustrian, belum lagi
industri rumahan yang tidak terdaftar. Bahkan banyak pemodal-pemodal
asing masuk ke Indonesia dengan menginvestasikan usahanya di industri
rokok, karena Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai potensi
pasar yang cukup tinggi tanpa dibatasi status sosial seseorang. Fenomena
atau trend merokok di Indonesia semakin di-\\\'manjakan\\\' oleh
negara, dan merupakan satu-satunya negara yang tidak meratifikasi FCTC
serta belum mempunyai regulasi yang komprehensif untuk mengatur
peredaran dan produksi tembakau bagi industri rokok kecuali hanya
regulasi tentang cukai rokok.
Akhir-akhir ini persoalan
iklan, peredaran dan produksi rokok di Indonesia memunculkan keadaan
pro dan kontra atas persoalan rokok tersebut, di satu sisi para aktivis
anti rokok berupaya mendesak pemerintah untuk mengeluarkan regulasi
tentang rokok untuk melindungi masyarakat non perokok karena dapat
berakibat fatal bagi kesehatan manusia dan lingkungan secara global
akibat dampak negatif asap rokok dengan berbagai argumen ilmiah dan
sebagai bentuk kepedulian warga bangsa atas dampak bahaya merokok,
terutama melindungi anak dari dampak negatif atas asap rokok. Di sisi
lain, industri rokok dan pemerintah mencoba untuk mencari jalan tengah
dengan berdalih melindungi kepentingan nasional yang lebih besar atas
pertumbuhan dan perkembangan industri rokok dari mulai pengusaha, tenaga
kerja industri rokok sampai pada petani tembakau.
https://news.detik.com/kolom/d-1475517/antara-rokok-hak-kesehatan-kemiskinan-dan-hak-asasi-manusia?_ga=2.16983609.1401768074.1494389805-218631787.1490771467
Akademi Kebidanan Ummi Khasanah Yogyakarta. AKBIDUK Jogja. Pendaftaran PMB Akbid. AKBID Kebidanan. Mau jadi Bidan Profesional dan handal kunjungi : www.akbiduk.ac.id
Akbid di Jogja Akbid Ummi Khasanah Yogyakarta.